Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Dinilai Baik
Anggota Komisi IX DPR RI Handayani saat mengikuti Kunker Komisi IX DPR RI ke RSUD Raden Mattaher Jambi.Foto :Eko/rni
Anggota Komisi IX DPR RI Handayani menilai sejauh ini pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi cukup baik. Sebelumnya, ia beserta Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI sudah berdialog dengan pasien dan petugas yang bekerja di RSUD ini, dan tidak mendapatkan keluhan yang buruk dari pasien yang dirawat.
“Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi ini baik. Kenapa saya katakan baik, karena walaupun paketnya untuk BPJS Kesehatan itu tiga hari, tapi mereka yang di ICU sudah satu bulan tetap dilayani oleh rumah sakit ini, kan luar biasa,” ungkapnya usai mengikuti sidak Tim Kunker Komisi IX DPR RI ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Kamis (01/11/2018).
Anggota Dewan dari daerah pemilihan (dapil) Jambi ini juga sempat menyinggung tentang BPJS Kesehatan di RS tersebut. Menurut informasi yang ia dapat, BPJS Kesehatan masih menunggak pembayaran kepada RSUD Raden Mattaher sebesar Rp 18 miliar. Meskipun tunggakannya terbilang besar, tapi itu tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan.
“(Tunggakannya) Itu sekitar Rp 18 miliar. Tapi dengan dana tunggakan Rp 18 miliar itu, mereka tetap beroperasional seperti biasa dan tidak terpengaruh. Mereka menunda pembayaran insentif untuk karyawan, dokter dan perawatnya. Ini kan terobosan yang biasa, tapi ya lebih baiknya BPJS Kesehatan jangan sampai ditunggak pembayarannya sampai tiga bulan,” papar legislator PKB itu.
Dalam kunjungan Komisi IX DPR RI ke RSUD Raden Mattaher Jambi itu, ditekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu faktor determinan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Komisi IX DPR RI juga menjelaskan permasalahan pelayanan kesehatan terdapat pada dua hal, yaitu ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tersebut.
Selain itu, Komisi IX DPR RI juga mesosialisasikan, dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, sistem pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang, maka peran Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan menjadi sangat penting dikarenakan lebih dari 80 persen masalah kesehatan harus dapat diselesaikan di tingkat dasar. Untuk itu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas menjadi faktor penting bagi keberhasilan program JKN.
Yang tidak kalah penting dari itu semua, Komisi IX DPR RI juga memberikan pemahaman bahwa kunci keberhasilan dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatanm, baik di tingkat dasar maupun tingkat rujukan adalah sinergi yang baik antara pihak Kementerian Kesehatan dengan pihak pemerintah daerah.
Hal ini didasari oleh pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu sektor yang didesentralisasi. Pada era desentralisasi, pemda dituntut untuk benar-benar merencanakan dan mengalokasikan anggaran yang ada, secara tepat dan efisien sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik. (eko/sf)